News86- Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Lombok Tengah Kanwil Kemenkumham NTB bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lombok Tengah melaksanakan perekaman E- KTP dan Validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi Anak Binaan Pemasyarakatan.
Bertempat di AULA LPKA Loteng, sebanyak 72 orang Anak Binaan yang menjalani pembinaan di LPKA melakukan Perekaman E-KTP dan Validasi NIK.
Perekaman E – KTP dan Validasi NIK merupakan tindak lanjut atas Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham NTB Nomor W.21.UM.01.01 -377 perihal Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilu Tahun 2024 di Lapas/Rutan.
Kepala Seksi Pembinaan Yuliadin Subadi menyatakan “kegiatan Perekaman E – KTP dan Validasi NIK ini dimaksudkan guna mencocokan data yang ada di LPKA dengan Sistem data yang ada pada Disdukcapil sehingga nantinya akan diperoleh data yang benar – benar valid. Selain itu pelaksanaan kegiatan ini juga bertujuan untuk melakukan pemutakhiran data pemilih untuk pelaksanaan pemilu tahun 2024 mendatang. Sehingga nantinya bagi anak didik yang sudah memiliki hak politik dalam pemilu 2024 dapat melaksanakan hak nya”. Tuturnya
More Stories
Mahkamah Agung Batalkan Permendagri Nomor 93 Tahun 2017,Dusun Nambung Resmi Masuk Wilayah Lombok Tengah
ITDC Gelar Road to Ramadhan Kareem The Mandalika 2023
Demi Tingkatkan Kinerja, PDAM Loteng ikuti Workshop Aplikasi Penilaian Kinerja Mandiri BPKP