News86 – Sangkep Warige atau musyawarah penentuan Sasak tanggal ,hari,bulan pelaksanaan Bau Nyale di gelar di dusun Ende, Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Rabu, (11/01).
Dihadiri Wakil Bupati Loteng Dr.HM. Nursiah,Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah,Kepala Pengadilan Negeri Lombok Tengah,General Manager Bandara Lombok,perwakilan ITDC,para tokoh adat dan budaya dari 8 penjuru mata angin, akademisi dan sejumlah unsur Pemdes di Kecamatan Pujut.
Ketua Pembina Rowot Sasak,H.L. Agus Fathurrahman mengatakan proses Sangkep Warige ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya untuk menentukan hari, tanggal dan bulan perayaan event Bau Nyale.
Dalam pelaksanaan ritual adat yang sebelumnya diawali dengan Sidang Madye yang dipimpin oleh Ketua Majelis Krame Adat Pujut.Di sepakati pelaksanaan Bau Nyale tahun ini akan berlangsung selama 2 hari. Yakni pada hari Jumat dan Sabtu tanggal 10-11 Februari 2023 Masehi. Atau bertepatan dengan tanggal 19-20 Rajab 1444 Hijriah.
“hari ini kita bisa simpulkan,melalui kombinasi kalender masehi, hijriah, dan kalender Sasak bahwa pelaksanaan Bau Nyale 2022 ini jatuh pada tanggal 10-11 Februari,” ungkapnya.
Dikatakan,perayaan event Bau Nyale nantinya akan dipusatkan di Pantai Seger. Sebab, Pantai Seger merupakan lokasi sentral dari munculnya legenda Putri Mandalika. Artinya, walaupun ada beberapa penyalek (lokasi Bau Nyale) di Pantai Selatan Loteng ini, seperti Pantai Tebuak Desa Sengkol, Berinding, Tunak, Dondon dan lainnya di Desa Mertak maupun pesisir pantai lainnya di pesisir selatan Loteng.namun tetap sentralnya di Pantai Seger, Desa Kuta.jelasnya.

Sementara itu,Wakil Bupati Loteng Dr.HM. Nursiah menegaskan,tradisi Bau Nyale ini merupakan adat istiadat yang sangat unik dan menjadi keharusan untuk dilakukan dan dilestarikan.Karena Bau Nyale sebuah tradisi yang sudah menyatu dengan jati diri masyarakat sasak. Terlebih, ada banyak pesan moral yang terkandung dalam legenda Putri Mandalika dan pelaksanaan Bau Nyale. Yang mana, itu peninggalan leluhur Suku Sasak Lombok.
Keputusan para tokoh adat dan budaya ini, merupakan sebuah kesepakatan bersama. Artinya, itu mewakili masyarakat Loteng secara keseluruhan.Sehingga tidak ada lagi yang perlu diperdebatkan di kemudian hari.
“Ini akan menjadi keputusan kita bersama, sehingga saya berharap tidak ada lagi pro dan kontra dalam kesepakatan ini,” harap Wabup Dr.Nursiah.
Diakhir pelaksanaan,dilaksanakan penandatangan berita acara hasil Sangkep Warige dan penyerahan berita acara hasil keputusan Sangkep Warige oleh Ketua Majelis Adat Sasak Loteng, Lalu Purnama Agung kepada Pemkab Loteng yang diterima oleh Wakil Bupati HM. Nursiah dan ditandai dengan pemukulan gong.
More Stories
Penuh Semangat,Anak Binaan Panen Hasil Perkebunan
Bupati Pathul Apresiasi Kegiatan Duta Lingkungan NTB
Wabup Dr Nursiah Melepas Pawai Ta’aruf MTQ XXX Kabupaten Loteng