News86– Tahun baru semangat baru, terlihat dari antusias anak binaan LPKA Kelas II Lombok Tengah dalam mengikuti kegiatan pembinaan belajar yang dilaksanakan di ruang perpustakaan. Senin (02/01).
Pendidikan merupakan salah satu hak dasar Anak Binaan yang sangat penting dan wajib dipenuhi oleh Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), Pada dasarnya, setiap Anak dalam proses peradilan pidana berhak memperoleh pendidikan. Di samping itu, kewajiban anak mengikuti pendidikan formal dan/atau pelatihan yang diadakan oleh pemerintah atau badan swasta merupakan salah satu tindakan yang dapat dikenakan terhadap anak sesuai yang diamanatkan oleh UU SPPA.
Kepala Seksi Pembinaan LPKA Kelas II Lombok Tengah, Yuliadin Subadi, mengatakan bahwa Proses belajar-mengajar di LPKA Kelas II Lombok Tengah dimulai setelah anak binaan selesai melakukan kegiatan kebersihan diri dan lingkungan, sekitar pukul 09.00 – 11.00 WITA, usai kegiatan belajar anak binaan melakukan makan siang dan dilanjutkan dengan persiapan sholat dzuhur terangnya.
LPKA memang dirancang untuk menjadi lingkungan yang baik untuk membina anak binaan sebab negara berkewajiban memenuhi hak anak, termasuk anak binaan. Bagi penghuni LPKA yang belum atau pun putus sekolah dan yang sudah sekolah, mereka juga bisa melanjutkan pendidikan dan mendapatkan ijazah yang setara dengan sekolah formal karena ijazah tersebut diterbitkan langsung dari dinas pendidikan. LPKA juga mempunyai tujuan membentuk anak binaan memiliki kompetensi akademik, kepribadian, dan keterampilan yang cukup sebab setelah keluar dari LPKA mereka diharapkan berhasil dan sukses serta kembali memiliki jatidiri yang kuat, harap Kasi Pembinaan.
More Stories
Mahkamah Agung Batalkan Permendagri Nomor 93 Tahun 2017,Dusun Nambung Resmi Masuk Wilayah Lombok Tengah
ITDC Gelar Road to Ramadhan Kareem The Mandalika 2023
Demi Tingkatkan Kinerja, PDAM Loteng ikuti Workshop Aplikasi Penilaian Kinerja Mandiri BPKP