News86- Sat Brimob Polda NTB Batalyon A Pelopor membuat layanan aduan (Call Center) bagi masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Lombok Tengah..

Adapun no aduan (Call Center) yang disiapkan khususnya bagi masyarakat Kabupaten Lombok Tengah adalah 0818 2154 37 dan 0853 3343 1262.
More Stories
Lewat One Day One Prison Product Rutan Praya Pasarkan Berbagai Karya Warga Binaan
Perumdam Tiara Loteng Selama Ramadhan memberikan Doorprize bagi Pelanggan
ITDC-MGPA Tawarkan Fasilitas Deluxe Class Mandalika Circuit untuk Gelar Pertemuan