News86- Sebagai bentuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Praya melalui anggota jaga melakukan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan yang dilaksanakan secara insidentil tersebut dipimpin langsung Nyoman Agus, selaku Kepala Satuan Keamanan Rutan (KPR).
Pada giat kali ini, salah satu kamar hunian yang berlokasi di blok belakang menjadi target utama. Sebagai informasi, penggeledahan secara insidentil tersebut dilakukan secara rutin guna terus terwujudnya kondisi Rutan Praya yang kondusif dan tertib.
Penggeledahan dilakukan dengan memeriksa badan warga binaan kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang dan kamar hunian. Seluruh tahapan dilakukan secara humanis dan bersahabat sehingga WBP tidak merasa terganggu dengan kegiatan tersebut.
Nyoman mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan secara menyeluruh, “Selain kamar hunian kita juga melakukan penggeledahan terhadap badan Warga Binaan penghuni kamar tersebut memastikan bahwa semuanya dalam keadaan aman dan steril,” ucapnya.
Hingga kegiatan berakhir tidak ditemukan barang-barang yang tidak sesuai dengan aturan serta tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti Narkoba dan HandPhone.
“Penggeledahan kamar hunian ini adalah salah satu bentuk komitmen kami dalam menciptakan kondisi aman dan tertib di sini dari barang-barang terlarang, terkhusus handphone dan narkoba,” tambah Nyoman.
Usai kegiatan Ka.KPR memberikan pengarahan kepada WBP bahwa hal ini merupakan tugas rutin sebagai upaya mengantisipasi dan mencegah adanya gangguan kamtib dan mencegah masuknya barang-barang terlarang di lingkungan Rutan Praya.
More Stories
Bulan Suci Ramadhan,Anak Binaan laksanakan Tarawih dan Tadarus Al-Qur’an
Bulan Suci Ramadhan,Rutan Praya Lakukan Penyesuaian Waktu Pelayanan
Jelang Bulan Suci Ramadhan Seksi Pembinaan LPKA Loteng Berikan Pengarahan Kepada Anak Binaan