News86 – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Praya Kanwil Kemenkumham NTB menggelar razia insidentil di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan, kamis (25/08).
Razia insidentil yang dilaksanakan pada siang hari, dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), I Nyoman Agus S. A. dan dengan melibatkan beberapa petugas dari staff KPR beserta Regu Jaga II dan IV.
Kegiatan diawali dengan briefing yang kemudian dilanjutkan dengan penyisiran kamar-kamar hunian WBP. Sasaran Penggeledahan Insidentil kali ini mengarah pada kamar hunian blok A yaitu kamar 10 dan kamar 17.
Nyoman mengatakan penggeledahan ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang masuk dan memastikan Rutan dalam kondisi aman dan kondusif.
“Kami melakukan penggeledahan di terhadap blok hunian warga binaan. Setelah dilakukan penggeledahan, tidak ada barang-barang terlarang atau yang tidak sesuai aturan dalam kamar mereka, jangan pernah ragukan Komitmen dan Integritas Pegawai Rutan Praya,” ungkapnya.
Dengan dilaksanakannya razia insidentil ini diharapkan dapat menjadi deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan, sehingga Rutan Praya selalu dalam keadaan aman dan kondusif.
More Stories
Bupati Pathul Apresiasi Kegiatan Paragliding Accuracy World Cup
Hari ini Kloter Pertama Jemaah Haji NTB Terbang Menuju Tanah Suci
LPKA Loteng : Sholat Wajib Berjamaah dan Sunnah Program Rutin Pupuk Kesadaran Anak Binaan