News86 – Jangan kaget nanti jika dapat Uang Baru, jangan dianggap uang PALSU
Bank Indonesia resmi meluncurkan uang rupiah kertas baru tahun 2022 bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia.
Ada tujuh uang rupiah kertas yang kini resmi berlaku dan diedarkan yakni nominal Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2000, dan Rp 1000. Secara visual, uang kertas baru ini tetap mempertahankan gambar pahlawan, tarian, pemandangan alam, dan flora khas Indonesia.
Sumber : DiskominfoLoteng
More Stories
Wabup Dr Nursiah Buka Diskusi Forum Lintas OPD
Di Masjid Agung Ditemukan Warga Meninggal Dunia
Bulan Suci Ramadhan,Anak Binaan laksanakan Tarawih dan Tadarus Al-Qur’an