News86 – Pemenuhan Kebutuhan Sandang bagi Anak Didik Pemasyarakatan (AndikPAs) pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Lombok Tengah Kanwil Kemenkumham NTB merupakan suatu hal wajib dalam memenuhi hak Andik,

Sejalan dengan hal tersebut Lembaga Pembinaan Khusus Anak melalui Kepala Subseksi Perawatan, Lalu Tajudin membagikan keperluan Sandang kepada Andik di LPKA Kelas II Lombok Tengah.
Adapun kebutuhan sandang yang dimaksud adalah pembagian 1 (satu) stell baju batik kepada Andik yang mana nantinya baju ini akan digunakan oleh anak didik dalam melaksanakan pembinaan di LPKA lombok Tengah.
Pemenuhan kebutuhan sandang bagi anak andikpas merupakan bentuk nyata LPKA Loteng dalam upaya memehuni salah satu hak bagi anak didik pemasyarakatan ucap Lalu Tajudin.
More Stories
Lewat One Day One Prison Product Rutan Praya Pasarkan Berbagai Karya Warga Binaan
Perumdam Tiara Loteng Selama Ramadhan memberikan Doorprize bagi Pelanggan
ITDC-MGPA Tawarkan Fasilitas Deluxe Class Mandalika Circuit untuk Gelar Pertemuan