loader image
29-Maret-2023

NEWS86

Ragam Warna Informasi

Giat Razia Insidentil, Rutan Praya Bebas HALINAR

News86 – Rutan Kelas IIB Praya Kanwil Kemenkumham NTB kembali melaksanakan giat penggeledahan insidentil dengan target kamar hunian 14 dan 15 di blok hunian A. Kali ini, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) memimpin giat penggeledahan insidentil yang berlangsung selama 1 jam tersebut. Seluruh jajaran staf dan pegawai juga terlibat dalam kegiatan ini.

Kegiatan ini diawali dengan briefing kepada seluruh petugas, satu per satu warga binaan di geledah badan, barang, dan seluruh bagian kamar disisir untuk mencari barang-barang terlarang.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Praya (Ka. KPR), I Nyoman Agus Sukarma Antara mengungkapkan giat penggeledahan ini sebagai bentuk komitmen jajaran Rutan Kelas IIB Praya Kanwil Kemenkumham NTB untuk mencegah dan menekan masuknya barang-barang terlarang masuk kedalam blok hunian agar Rutan Kelas IIB Praya Kanwil Kemenkumham NTB bebas dari peredaran barang terlarang utamanya narkoba, handphone dan pungutan liar (Halinar).

“Penggeledahan ini juga sesuai arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam hal pencegahan dan penindakan terhadap pelaku narkoba. Untuk menindaklanjutinya, kami lakukan penggeledahan malam ini, penggeledahan ini menyasar warga binaan yang menyimpan handphone, narkoba, dan benda terlarang lainnya ke dalam blok, ” ungkapnya.

Hasilnya, selama kegiatan penggeledahan tidak ditemukan adanya barang-barang terlarang. “Puji syukur, kami tidak menemukan adanya barang-barang terlarang, terimakasih kepada seluruh petugas yang telah melaksanakan penggeledahan malam ini, semoga tetap menjadi insan yang bertanggung jawab dan berintegritas,” tutup Nyoman setelah penggeledahan selesai.

BACA JUGA  Ini Launching Aplikasi JDIH Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Lombok Tengah di Ruang Rapat Sekda Gedung B Lantai 4 Kantor Bupati Loteng
%d blogger menyukai ini: