News86 – Rutan Kelas IIB Praya Kanwil Kemenkumham NTB kembali melaksanakan giat penggeledahan insidentil dengan target kamar hunian 14 dan 15 di blok hunian A. Kali ini, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) memimpin giat penggeledahan insidentil yang berlangsung selama 1 jam tersebut. Seluruh jajaran staf dan pegawai juga terlibat dalam kegiatan ini.
Kegiatan ini diawali dengan briefing kepada seluruh petugas, satu per satu warga binaan di geledah badan, barang, dan seluruh bagian kamar disisir untuk mencari barang-barang terlarang.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Praya (Ka. KPR), I Nyoman Agus Sukarma Antara mengungkapkan giat penggeledahan ini sebagai bentuk komitmen jajaran Rutan Kelas IIB Praya Kanwil Kemenkumham NTB untuk mencegah dan menekan masuknya barang-barang terlarang masuk kedalam blok hunian agar Rutan Kelas IIB Praya Kanwil Kemenkumham NTB bebas dari peredaran barang terlarang utamanya narkoba, handphone dan pungutan liar (Halinar).
“Penggeledahan ini juga sesuai arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam hal pencegahan dan penindakan terhadap pelaku narkoba. Untuk menindaklanjutinya, kami lakukan penggeledahan malam ini, penggeledahan ini menyasar warga binaan yang menyimpan handphone, narkoba, dan benda terlarang lainnya ke dalam blok, ” ungkapnya.
Hasilnya, selama kegiatan penggeledahan tidak ditemukan adanya barang-barang terlarang. “Puji syukur, kami tidak menemukan adanya barang-barang terlarang, terimakasih kepada seluruh petugas yang telah melaksanakan penggeledahan malam ini, semoga tetap menjadi insan yang bertanggung jawab dan berintegritas,” tutup Nyoman setelah penggeledahan selesai.
More Stories
Wabup Dr Nursiah Buka Diskusi Forum Lintas OPD
Di Masjid Agung Ditemukan Warga Meninggal Dunia
Bulan Suci Ramadhan,Anak Binaan laksanakan Tarawih dan Tadarus Al-Qur’an