News86 – Kementerian Agama Kabupaten Lombok Tengah mengumpulkan 104 Penyuluh Non PNS,7 Penyuluh Agama Islam PNS ,12 Kepala KUA dan Penghulu Se Lombok Tengah.
Di hadiri Kakanwil Kemenag Prov NTB Dr H.M Zaidi Abdad M.Ag.serta dampingi Kepala Kantor Kemenag Lombok Tengah H.Zamroni Aziz SHI,MH.
Dalam sambutannya Kakanmenag menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kakanwil Kemenag NTB yang telah meluangkan waktu untuk memberikan pembinaan.
Tugas dan fungsi sebagai Kepala KUA,Penghulu dan Penyuluh hendaknya dilaksanakan secara serius,dan profesional,karena selain untuk memberikan pelayanan terbaik juga untuk masyarakat.
Penghulu biasanya lebih Penyuluh merupakan garda terdepan dalam melayani masyarakat dan menyampaikan berbagai informasi berkaitan dengan pendidikan agama dan keagamaan maupun permasalahan-permasalahan lain yang berkembang ditengah-tengah masyarakat.
Karenanya menurut Zamroni penghulu dan penyuluh agama Islam diharapkan mampu bekerjasama dan berkoordinasi dengan para tokoh agama dan tokoh masyarakat di wilayah kerja masing-masing guna mengisi kekurangan-kekurangan dalam membina dan membimbing masyarakat.
Sementara Kakanwil ,Dr. M. Zaidi Abdad dalam arahannya menyampaikan bahwa,Visi Kemenag 2022 adalah Transformasi dan Percepatan layanan.
1. Komitmen bersama :
a. Komitmen melayani dengan hati dan ikhlas,karena keikhlasan akan melahirkan kebaikan.
Kebaikan yang dikerjakan dengsn ikhlas akan menghasilkan keberkahan
b. Bekerja dengan Profesional, sesuai dengan aturan dan ketentuan dalam memberikan pelayanan . Jangan berkreasi dengan persoalan keuangan. Berkreasilah dalam program yang bisa mempercepat, mempermudah dan menyenangkan masyarakat yang dilayani,bukan justru memberatkan,tegas Kakanwil. Jika ada persoalan terkait pelayanan di masyarakat ,selesaikan dengan komunikasi ,tambahnya
2.Transformasi digital,Digitalisasi pelayanan.Digitalisasi pelayanan akan mempermudah , mempercepat dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat,Pelayanan Publik esensinya adalah kepuasan kepada yang dilayani.
3. Kemitraan , Kolaborasi dan kerjasama dengan lembaga
4. Akselerasi pelaksanaan program.
Program di KUA tidak semata pernikahan,perceraian dan rujuk saja, tapi berbagai persoalan kehidupan keagamaan masyarakat seperti, Zakat ,Infak dan Sedekah ,serta program lainnya.
5. Saling mengingatkan dalam kebaikan.
6.Moderasi beragama.
More Stories
Bulan Suci Ramadhan,Anak Binaan laksanakan Tarawih dan Tadarus Al-Qur’an
Bulan Suci Ramadhan,Rutan Praya Lakukan Penyesuaian Waktu Pelayanan
Jelang Bulan Suci Ramadhan Seksi Pembinaan LPKA Loteng Berikan Pengarahan Kepada Anak Binaan