News86- Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Praya Kanwil Kemenkumham NTB mendapat perhatian dari Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.Hadirnya Tim TPI tersebut disambut langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Praya Kemenkumham NTB, Jumasih beserta jajaran, Selasa (31/05).
Dalam kunjungannya,Tim TPI meninjau langsung proses pelayanan di Rutan Kelas IIB Praya Kanwil Kemenkumham NTB, mulai dari Ruang Pelayanan Terpadu, Portir, area Perkantoran, hingga sarana dan prasarana yang ada.Sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB,Rutan Kelas IIB Praya Kanwil Kemenkumham NTB turut berpartisipasi dalam Kontestasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Hadirnya aplikasi SIPEMBERANI (Sistem Pemindai Barcoding Alat Komunikasi) dan SEBABARAN (Sistem Barcoding Barang Titipan) yang merupakan inovasi dari Tim IT Rutan Kelas IIB Praya Kanwil Kemenkumham NTB menjadi daya tarik tersendiri bagi tim TPI.
Kedua aplikasi tersebut merupakan inovasi unggulan Rutan Kelas IIB Praya Kanwil Kemenkumham NTB yang telah terdaftar serta memperoleh hak cipta pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).Setelah mengetahui secara langsung cara kerja SIPEMBERANI dan SEBABARAN, Tim Penilai Internal (TPI) merasa kagum dengan inovasi tersebut, “inovasi ini berbeda dari inovasi unit kerja yang lain, kedepan inovasi ini bisa diandalkan,” ungkapnya.
Disaat yang sama, Kepala Rutan Kelas IIB Praya Kanwil Kemenkumham NTB, Jumasih menegaskan pihaknya akan terus berusaha memberikan inovasi yang berguna bagi penunjang pelaksanaan pelayanan publik.
“Terbatasnya lahan yang kami miliki tidak menjadi batasan bagi seluruh ASN untuk terus berinovasi. Kami telah berbenah seoptimal mungkin demi meningkatkan kualitas pelayanan publik. Semoga masyarakat dapat merasa nyaman dan puas dalam berkunjung” harap Jumasih selaku Karutan.
Ia pun tak pernah bosan untuk selalu mengingatkan jajarannya agar mengubah mindset dilayani menjadi melayani.
More Stories
Mahkamah Agung Batalkan Permendagri Nomor 93 Tahun 2017,Dusun Nambung Resmi Masuk Wilayah Lombok Tengah
ITDC Gelar Road to Ramadhan Kareem The Mandalika 2023
Demi Tingkatkan Kinerja, PDAM Loteng ikuti Workshop Aplikasi Penilaian Kinerja Mandiri BPKP