News86 – Sebagai langkah deteksi dini dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Praya Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham NTB kembali melaksanakan penggeledahan (razia) kamar hunian warga binaan, Jumat (20/05).
Kegiatan razia ini langsung dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, I Nyoman Agus Sukarma Antara yang diikuti oleh staf dan jajaran pengamanan. Kegiatan diawali dengan briefing yang kemudian dilanjutkan dengan penyisiran kamar-kamar hunian warga binaan. Sasaran razia kali ini mengarah pada kamar hunian blok A yaitu kamar 19, kamar 20, dan kamar 21.
Menurut Nyoman,kegiatan razia ini dilakukan sebagai tindakan deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban serta merupakan bentuk komitmen sebagai petugas Rutan Kelas IIB Praya Kanwil Kemenkumham NTB. “Kegiatan ini bersifat insidentil untuk menambah efektifitas deteksi dini, lakukan dengan sebaik-baiknya serta berintegritas,” tegas Nyoman saat akhir briefing.
Selama proses kegiatan razia,satu per satu warga binaan digeledah badan dan barang-barang di dalam kamar hunian. Tidak ada satu pun tempat yang terlewatkan oleh petugas. Setelah razia yang berlangsung selama satu jam tersebut, tidak ditemukan barang-barang terlarang yang berarti.
“Alhamdulillah,kami tidak menemukan narkoba maupun alat komunikasi HP dalam razia tersebut,” jelas Nyoman. Rutan Kelas IIB Praya berkomitmen menjadi salah satu unit kerja pemasyarakatan yang bebas Halinar (hanphone,pungutan liar,dan narkoba).
More Stories
Lewat One Day One Prison Product Rutan Praya Pasarkan Berbagai Karya Warga Binaan
Perumdam Tiara Loteng Selama Ramadhan memberikan Doorprize bagi Pelanggan
ITDC-MGPA Tawarkan Fasilitas Deluxe Class Mandalika Circuit untuk Gelar Pertemuan