News86 – Personil Gabungan Polres Loteng dan BKSDA Lombok Tengah melakukan penertiban tambang illegal di Bukit Prabu, Desa Prabu Kecamatan Pujut Lombok Tengah.
Penertiban dipimpin Kanit Tipiter Polres Loteng IPDA I Wayan Gede Sumarsana SH. melibatkan Personel gabungan Polres dan Anggota BKSDA Lombok Tengah.

Kapolres Loteng AKBP Hery Indra Cahyono, dalam keterangannya menyampaikan,penertiban tambang emas ilegal oleh Tim Gabungan tersebut sebagai salah satu upaya dalam rangka penertiban terhadap penambang emas illegal guna menjaga dan memelihara kawasan konservasi sumber daya alam di wilayah Lombok Tengah
Dalam penertiban tambang ilegal oleh tim gabungan,masih terdapat masyarakat sekitar yang membuka kuari baru untuk melakukan penambangan emas ilegal yang ada di wilayah desa Prabu.
Lokasi tambang ilegal antara lain tambang ilegal milik kelompok AH,K dan MO yang berada di dusun Gunung Tinggang,desa Prabu,dan di lokasi ditemukan 2 buah alat Berat berupa excavator dan lokasi galian B (galian emas).
Sedangkan dilokasi milik LHS alias ML yang berada di dusun Gunung Tinggang, desa Prabu ditemukan 1 buah alat berat berupa Excavator dan Lokasi galian B (galian emas).
“Bagi pemilik Kuari/tambang emas ilegal diarahkan ke Polres Lombok Tengah untuk memberikan keterangan terkait aktivitas tambang ilegal tersebut” jelas Kapolres Hery
More Stories
Bupati Pathul Pimpin Rapat Koordinasi MTQ XXX Lombok Tengah
Pemkab Loteng Bersama Perum Bulog NTB Salurkan Bantuan Pangan Beras Untuk Kelompok Penerima Manfaat
Tingkatkan Standar Keamanan Bandara,APEX In Security Review Digelar Di Bandara Lombok