News86 – Dalam rangka pemenuhan hak warga binaan pemasyarakatan terkait asimilasi, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Praya melakukan silaturahmi sekaligus koordinasi dengan pondok pesantren At-Tamimi, Kamis (18/5).
Kedatangan Kepala Rutan Kelas IIB Praya yang pada kesempatan kali ini diwakili oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, M. Ridwan tersebut disambut dengan hangat oleh TGKH. L. Muhamad Tamim selaku kepala pondok. M. Ridwan menjelaskan bahwa koordinasi kali bertujuan untuk menjalin kerjasama antara Rutan Praya dan Pondok Pesantren At-Tamimi sebagai penjamin bagi WBP yang akan menjalani asimilasi sosial.
Sebagai informasi, asimilasi merupakan proses pembinaan narapidana yang dilaksanakan dengan membaurkan narapidana dalam kehidupan masyarakat sebelum dibebaskan. “Asimilasi kerja sosial bagi narapidana merupakan wujud kerjasama Rutan Praya dengan yayasan yang bergerak di bidang sosial dan keagamaan,” terang M. Ridwan.
Lebih lanjut, Ridwan menjelaskan narapidana yang dapat diusulkan untuk asimilasi kerja sosial harus memenuhi beberapa persyaratan subtantif dan administratif seperti berkelakuan baik, mengikuti kegiatan pembinaan yang dilaksanakan oleh pihak Rutan. TGHK. Lalu Muhamad Tamim selaku kepala ponpes menyatakan akan mendukung penuh kegiatan asimilasi sosial yang akan dilaksanakan oleh WBP pada ponpes At-Tamimi.
Tamim juga berharap, dengan pelaksanaan Asimilasi Kerja Sosial ini, Narapidana dapat mengabdikan dirinya di tengah-tengah masyarakat , tidak lagi melakukan kesalahannya dan dapat menjadi warga masyarakat yang baik serta bertanggung jawab.
More Stories
Bupati Pathul Apresiasi Kegiatan Paragliding Accuracy World Cup
Hari ini Kloter Pertama Jemaah Haji NTB Terbang Menuju Tanah Suci
LPKA Loteng : Sholat Wajib Berjamaah dan Sunnah Program Rutin Pupuk Kesadaran Anak Binaan