News86 – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melalui Dinas Pertanian mulai hari Sabtu (14/05) akan menutup Pasar Hewan sementara.
Penutupan pasar tersebut berdasarkan Surat Edaran Menteri Pertanian Nomor 01/SE/PK.300/M/5/Pak Tentang Penanggulangan Penyakit PMK pada Ternak.
Kepala Dinas Pertanian Taufikurrahman Pua Note,dalam keterangannya mengatakan,melihat kondisi per hari Jumat,di Lombok Tengah seperti di Kelebuh kecamatan Praya Tengah: 223 ekor (sembuh 147, masih sakit 76, mati 0) sedangkan di kecamatan Jonggat : 48 ekor masih saki.Total kasus 271 ekor (sembuh 147 ekor,masih sakit 124 ekor.
Karena itu,untuk mengantisipasi penyebaran penyakit pada muluk dan kuku (PMK) pada Ternak di wilayah kabupaten Lombok Tengah,pencegahan dilakukan dengan membatasi pergerakan lalu lintas ternak di pasar hewan.Penutupan pasar hewan sementara akan dilakukan mulai tanggal 14 Mei sampai 04 Juni 2022.Ungkap Kadis
More Stories
Lewat One Day One Prison Product Rutan Praya Pasarkan Berbagai Karya Warga Binaan
Perumdam Tiara Loteng Selama Ramadhan memberikan Doorprize bagi Pelanggan
ITDC-MGPA Tawarkan Fasilitas Deluxe Class Mandalika Circuit untuk Gelar Pertemuan