News86 – Berpuasa pada bulan Ramadhan hukumnya wajib bagi setiap muslim,dan bulan Ramadhan ini menjadi momen yang tepat untuk beribadah dan menghabiskan waktu bersama keluarga,tak terkecuali bagi andikpas yg sedang berada di LPKA, mereka berhak mendapatkan kunjungan dari keluarga meskipun sedang menjalani pidana.Namun, Sejak mewabahnya Covid-19, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Lombok Tengah Kanwil Kemenkumham NTB meniadakan kunjungan langsung keluarga ke Anak didik pemasyarakatan (andikpas).
Sebagai komitmen dalam pelayanan prima, LPKA Kelas II Lombok Tengah memberi alternatif untuk kunjungan secara online,seperti yang terlihat pada ruang layanan video call, Kamis (14/04)
Layanan Video Call ini sangat memudahkan akses komunikasi untuk andikpas dengan keluarganya tanpa harus kontak langsung. Kunjungan ini berupa panggilan video menggunakan perangkat komputer yang tersambung ke internet.
Dalam keterangannya Kepala LPKA Kelas II Lombok Tengah, Moh Nur, menerangkan bahwa pelayanan Kunjungan Online ini dilaksanakan setiap hari kerja Yaitu,Senin s/d Jumat.“Mulai jam 9.00 sampai 15.00 WITA, Video Call ini menjadi alternatif yang diberikan kepada andikpas bersama keluarga. Sejauh ini kunjungan secara tatap muka masih belum bisa dilaksanakan untuk mencegah penyebaran Covid – 19” ujar Moh Nur.
Moh. Nur berharap layanan kunjungan online ini dapat dipahami masyarakat dan dirasakan manfaatnya terutama di bulan Ramadhan ini. Layanan tersebut adalah bukti komitmen LPKA Lombok Tengah dalam melaksanakan Pembangunan Zona Integritas dengan target meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
More Stories
ITDC Salurkan Bantuan Untuk Program Pencegahan Stunting di Desa Mertak
Lewat One Day One Prison Product Rutan Praya Pasarkan Berbagai Karya Warga Binaan
Perumdam Tiara Loteng Selama Ramadhan memberikan Doorprize bagi Pelanggan