loader image
09-Juni-2023

NEWS86

Ragam Warna Informasi

Lagi – Lagi Satu WBP Rutan Praya Dapatkan Asimilasi

News86 – Rutan Kelas IIB Praya Kanwil Kemenkumham NTB kembali berikan Asimilasi di rumah kepada satu orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Satu orang Warga Binaan tersebut mendapatkan program Asimilasi di rumah berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 43 Tahun 2021 Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum Dan HAM No 32 Tahun 2020 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19, perihal pengeluaran asimilasi bagi narapidana di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB.

“Kami berharap WBP yang telah mendapatkan Asimilasi di rumah tetap menerapkan protokol kesehatan ketika sudah kembali ke rumah. Semoga pembinaan-pembinaan yang diikuti di Rutan juga dapat dilaksanakan dan diaplikasikan di lingkungan masyarakat dengan baik” ujar Kasubsi Pelayanan Tahanan, M. Ridwan.

Selanjutnya, Kasubsi Pelayanan Tahanan melakukan penyerahan satu WBP tersebut kepada pihak Bapas Mataram dilakukan secara daring melalui video call untuk proses pengawasan penyerahan berkas perihal hak WBP yaitu Asimilasi, WBP yang diberikan Hak Asimilasi di rumah telah memenuhi syarat administratif dan substantif yang berlaku.

“Program Asimilasi ini tidak dipungut biaya apapun. Jika ada yang mendapatkan informasi mengenai pungutan liar terhadap program Asimilasi ini, segera melakukan laporan dan akan ditindak tegas pelakunya’’ tegasnya.

BACA JUGA  Kunjungan Kasih,Cara Pipas NTB Sambut HUT Pipas Ke 18
%d blogger menyukai ini: