News86 – Lapas/Rutan memiliki fungsi sebagai tempat pembinaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebelum kembali ke masyarakat. Pembinaan yang diberikan sebagai salah satu tujuan utama Pemasyarakatan guna mempersiapkan para WBP disaat bebas nanti memiliki keahlian dan terampil serta produktif sehingga bisa membuka peluang usaha sendiri.
Salah satu pembinaan kepada para WBP yang tepat adalah kegiatan pertanian dan perkebunan, seperti yang di lakukan di Rutan Kelas IIB Praya Kanwil Kemenkumham NTB.
Keterbatasan lahan dengan Kawasan padat penduduk, memerlukan tingkat kreativitas yang tinggi dari petugas Sehingga potensi yang ada dapat dimanfaatkan dengan maksimal. Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Praya Kanwil Kemenkumham NTB mengedukasi warga binaan dalam memanfaatkan lahan kosong untuk budidaya tanaman sayuran.
Di tengah masa pandemi, lahan kosong yang semula tandus, kini berubah hijau menjadi lahan pertanian yang produktif.
Keberhasilan Rutan Praya Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTB dalam memanfaatkan lahan kosong yang dimiliki untuk berkebun sayur-sayuran tidak lepas dari dukungan dari Karutan beserta jajarannya.
Dengan pembinaan petugas ditambah semangat dan kedisiplinan WBP yang ingin belajar, bersama-sama berhasil mengubah lahan kosong menjadi hijau dan menghasilkan sesuatu yang bermanfaat.
Kepala Rutan Kelas IIB Praya Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTB, Jumasih menyampaikan langkah ini merupakan salah satu pembinaan kemandirian bagi warga binaan sekaligus pemanfaatan lahan kosong yang ada di area Rutan.
“Kegiatan berkebun ini selain untuk memanfaatkan lahan kosong, kegiatan ini juga untuk mengisi kegiatan kerja WBP, Jika panen kan bisa dimanfaatkan, hasilnya bisa dinikmati para WBP dan juga petugas sendiri”. Ujar Karutan.(HumasRutanPraya)
More Stories
Catat Yaa ! Rute Jalan Sehat Seabad NU Di Lombok Tengah
Poltekpar Lombok hari ini menerima Kunjungan SHI dan STED
Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58, LPKA Loteng Gelar Pekan Olahraga Andikpas