News86 – Mantan Kepala Desa bersama mantan Bendahara dan pengurusan Bumdes Bonder, Kecamatan Praya Barat,Lombok Tengah akhirnya di tahan.

” Hari ini tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa Bonder Tahun 2018-2019 yakni LH (Mantan Kades), LZA(Mantan Bendahara) dan SHS (pengurus Bumdes. bonder kita tahan,”kata Kepala Kejaksaan Negeri Loteng,Fadil Regan SH MH dihadapan awak media Kamis (23/09).


Dikatakan,dari jumlah saksi yang diperiksa dalam kasus ini cukup banyak,baik para tersangka maupun perangkat desa.Dan kerugian negara sesuai dengan hasil audit inspektorat Rp400 juta,jelas Kejari.
More Stories
Lelang BB Kejahatan, Kejari Loteng Setor PNBP sebesar Rp. 191 Juta
Ahirnya Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak Di Tahan
Jelang Nataru Sat Resnarkoba Polres Loteng Sita Ratusan Botol Miras Tanpa Izin