News86 – Satuan Resnarkoba Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat menangkap seorang pemuda yang diduga sebagai pengedar sabu di wilayah Kecamatan Kopang Lombok Tengah.

“Penangkapan terhadap terduga pelaku inisial BH (38) pada hari Minggu (29/08) sekitar pukul 20.00 Wita,” kata Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah IPTU Hizkia Siagian, SIK di Praya, Rabu (01/09)

Dikatakan Kasat,dari tangan tersangka diamankan barang bukti sebanyak 15 paket klip transparan narkotika jenis sabu dengan jumlah total berat 5,58 gram,satu HP merk Sony,satu HP Merk Asus,satu HP merk Nokia dan satu HP merk Prince.
Selain itu,petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu buah tas warna hitam, satu buah dompet warna coklat,uang tunai sejumlah Rp. 162.000 serta serangkaian alat hisap.”Saat ini tersangka beserta barang bukti kita amankan di rumahnya di Desa Montong Gamang, Kecamatan Kopang,” ujar Hizkia.

Kasat juga mengatakan,penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadi transaksi narkoba di wilayah kecamatan Kopang.
Atas informasi tersebut,tim langsung melakukan penyelidikan dan mengarah pada rumah pelaku.”Dari keterangan pelaku,barang bukti sabu tersebut dibelinya di wilayah kecamatan Janapria,” ungkap Kasat.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
More Stories
Lelang BB Kejahatan, Kejari Loteng Setor PNBP sebesar Rp. 191 Juta
Ahirnya Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak Di Tahan
Jelang Nataru Sat Resnarkoba Polres Loteng Sita Ratusan Botol Miras Tanpa Izin