News86 – Polsek Kopang Polres Lombok Tengah Polda Nusa Tenggara Barat,menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran kendaraan roda empat maupun roda dua yang membanwa Senjata Tajam (Sajam), Narkoba.

Kapolsek Kopang, AKP Suherdi dalam keterangannya mengatakan KRYD digelar hari ini Selasa tanggal 27 Juli 2021 pukul 11.00 Wita di jalan umum Sumbek desa Muncan kecamatan Kopang.
“Kegiatan tersebut, kami libatkan Kanit Samapta Iptu I Wayan Kariana selaku pemimpin KRYD, Ps. Kanit Provos, Aipda FF Martin, SH, Ps. Kasi Humas Aipda Samsul Anwar, SH, Ps. Panit II Sabhara Aipda Erwan Disatanadi, dan anggota Lantas Aipda I Made Bintara,” sebut Suherdi

Hasil dari KRYD yakni Miras jenis tuak 3 (tiga) jerigen yang masing – masing jerigen berisikan 25 liter.

Kapolsek juga mengatakan,dalam menekan angka gangguan tindak kriminalitas tidak sedikit permasalahan yang bermula dari mengkonsumsi miras,sehingga jajaran Polsek Kopang melalui kegiatan KRYD dengan secara intens, guna terpeliharanya kondisifitas wilayah yang aman dan kondusif.ucapnya
More Stories
Catat Yaa ! Rute Jalan Sehat Seabad NU Di Lombok Tengah
Poltekpar Lombok hari ini menerima Kunjungan SHI dan STED
Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58, LPKA Loteng Gelar Pekan Olahraga Andikpas