News86 – Dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan ( KRYD ) Senin (19/04) di jalan raya dusun Bujak Daye Desa Bujak Kecamatan Batukliang Lombok Tengah.
Anggota Polsek Batukliang Polres Loteng Polda Nusa Tenggara Barat,mengamankan pelaku balap liar yang sangat meresahkan masyarakat.
” Bener anggota Polsek Batukliang mengamankan pelaku balap liar sebanyak enam ( 6 ) orang,” kata Kapolsek Batukliang IPTU Gisiyasa
Dikatakan Gisi,pelaku balap liar yang sangat meresahkan masyarakat ini,saat di amankan anggota akan melakukan balapan liar,berkat kesigapan anggota kami yang sedang piket,berhasil mengamankan para pelaku balapan.
Saat ini sepeda motor yang diamankan di Mako Polsek Batukliang sebanyak 4 unit,dan selanjutnnya akan di data.
” Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak segan memberikan informasi kepada anggota kami,kalau ada balapan liar di sekitarnya.” ucap Kapolsek