News86 – Dalam rangka menyiasati over crowded yang terjadi,Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Praya melakukan pemindahan sejumlah narapidana “pergi jalan-jalan” atau yang biasa disebut pemindahan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong, Kamis (15/04).
Pemindahan ini merupakan hal yang biasa dilakukan untuk mengurangi over crowded yang ada d Rutan Praya.
Nantinya narapidana yang dipindah akan menjalani sisa masa pidana dan pembinaan lanjutan di Lapas Selong.
Proses pemindahan narapidana berjalan aman dan tertib dengan kawalan petugas Rutan Praya.(Humas)