News86 – Pada bulan ramadhan ini personel Satuan Samapta Polres Lombok Tengah,Polda Nusa Tenggara Barat melaksanakan patroli dan razia petasan.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho SIK melalui Kasat Samapta IPTU Amrozi Hamidi mengatakan kegiatan patroli dan razia petasan tersebut dilaksanakan guna memberikan rasa aman dan nyaman umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Sesuai perintah langsung bapak Kapolres Lombok Tengah bahwa selama bulan ramadhan ini Polres Lombok Tengah akan tingkatkan razia petasan untuk mencegah timbulnya gangguan kamtibmas di wilayah Lombok Tengah.ucapnya
Selain itu,kegiatan razia petasan juga merujuk pada surat edaran Bupati Lombok Tengah No. 338/09/Humas pada poin no. 12 tentang pelarangan untuk memperjual belikan petasan, menyalakan petasan,kembang api dan sejenisnya selama bulan ramadhan.
Dalam kegiatan tersebut,personel Sat Samapta untuk hari ini saja berhasil menyita sekitar 8 dus petasan dan kembang api dari bermacam merek.
“Kita sita karena ada yang tidak memiliki izin dan jenis yang dijual memiliki daya ledak yang cukup besar dan berbahaya,” ungkap Amrozi.
Berharap dengan meningkatkan razia petasan ibadah puasa pada ramadhan tahun ini bisa berjalan aman dan tetap kondusif.
More Stories
Catat Yaa ! Rute Jalan Sehat Seabad NU Di Lombok Tengah
Poltekpar Lombok hari ini menerima Kunjungan SHI dan STED
Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58, LPKA Loteng Gelar Pekan Olahraga Andikpas