News86 – Polres Lombok Tengah dan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Praya melakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama. Senin (01/03).
Penandatangan Perjanjian Kerjasama dilaksanakan di ruang kerja Kapolres Lombok Tengah,Kepala Rutan Kelas IIB Praya dan para pejabat Rutan disambut hangat oleh Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho SIK
“Mou ini dalam rangka kerjasama Kepolisian dengan pihak Rutan Praya guna peningkatan pengamanan di lapas dan rumah tahanan,”Terang AKBP Esty.
Penandatanganan yang dilakukan ini dilakukan oleh Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho dengan Kepala Rutan Kelas IIB Praya, Jumasih SH MH dengan ditemani Ka KP. Rutan Praya I Nyoman Agus Sukarma Antara dan Kasubsi Pelayanan Tahanan Muhammad Ridwan
“Kerja sama antar instansi ini ke depannya agar lebih ditingkatkan lagi,” Tandas Kapolres.
AKBP Esty menambahkan, pengamanan ditingkatkan untuk meminimalisir segala bentuk kriminalitas di dalam lapas maupun rutan wilayah Lombok Tengah.
Kapolres juga sangat mengapresiasi apa yang telah diprogramkan oleh Kepala Rutan Praya.”Kami atas nama Polres Lombok Tengah sangat mengapresiasi kepada pihak Rutan dalam program kerjasama ini,”Kata Kapolres.
More Stories
Polres Loteng Lagi dan Lagi Amankan Terduga Pelaku Pencurian
Sat Reskrim Polres Loteng Olah TKP Meninggalnya WNA Asal Australia
Polres Loteng Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika,Tiga Terduga Diamankan