News86 – Mengantisipasi resiko penularan Covid-19 di masa libur panjang tahun baru imlek,Personel Polsek Praya Barat Polres Lombok Tengah,perketat pengamanan di pantai Selong Belanak,Praya Barat, Lombok Tengah, Minggu (14/02)
Kapolsek Praya Barat AKP Hery Indrayanto SH mengatakan Libur panjang tahun baru imlek kali ini cukup berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.Personel yang melaksanakan pengamanan tidak hanya sebatas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,akan tetapi memastikan masyarakat benar – benar mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.Kata Kapolsek
Dikatakan,Personel juga melakukan sosialisasi terkait Perda Provinsi NTB Nomor 7 Tahun 2020 dan Pergub Nomor 50 tahun 2020 sebagai tindak lanjut Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penengakan hukum protokol kesehatan dalam mencegah dan mengendalikan covid-19 di wilayah kabupaten Lombok Tengah.
Personel juga menghimbau pengunjung agar bersama – sama menjaga anak – anak yang bermain di pantai serta mengamankan barang barang berharga di tempat yang aman guna mencegah adanya kesempatan bagi pelaku kejahatan.