News86 – Dalam upaya penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di wilayah kecamatan Pujut, aparat TNI-Polri dari Koramil 1620-02/Pujut dan Polsek Kuta menggelar Operasi Yustisi.
Kali ini,Operasi Yustisi Covid-19 dilaksanakan pada kawasan Pasar tradisonal Kelekuh dan jalan Raya Desa Kuta Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah dengan sasaran para pengunjung dan pedagang serta pengendara yang melintas di jalan.
Pada kegiatan ini, masih ditemui pelanggar protokol kesehatan, terutama tidak menggunakan masker saat beraktifitas. Kepada pelanggar, petugas memberikan teguran hingga penindakan seperti push up.
More Stories
Bandara Lombok Terus Upayakan Reaktivasi Rute dan Rute Penerbangan Baru
Hilang Diterjang Ombak Di Gunung Tunak,Seorang Pemancing dalam Pencarian Tim SAR
Surabaya menjadi “City of ALL” Accor dengan Suguhan Pameran Spektakuler