Loteng,News86 – Personel Polsek Janapria Polres Lombok Tengah berhasi mengamankan seorang pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) yang akan beraksi di Melati, desa Saba kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah. Jumat (22/01) dini hari.
Pelaku yang ditangkap tersebut yaitu S Alias Gesul (31) laki-laki warga dusun Melati desa Saba kecamatan Janapria, kabupaten Lombok Tengah.
Kapolres Loteng melalui Kapolsek Janapria Iptu H. Muhdar mengatakan,pelaku ditangkap Jumat (22/1/21) sekitar pukul 01.30 wita dini hari, ketika hendak melakukan aksi pencurian di kantor PT. PNM (Permodalan Nasional Madani).
“Pelaku ditangkap ketika hendak melakukan aksinya,” kata H. Muhdar.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan,saat itu personel sedang melaksanakan patroli, mendapat laporan dari warga yang sedang kebetulan menginap di PT. PNM. Bahwa terdapat seseorang yang tidak dikenal memasuki pekarangan kantornya.
“Menerima laporan, personel langsung mendatangi lokasi dan ternyata betul menemukan pelaku yang sudah berada didalam perkarangan kantor yang dimaksud,” jelas Kapolsek.
Setelah dilakukan pemeriksaan,tidak ditemukan barang bukti yang mengarah kepada tindakan pencurian, namun setelah dikroscek yang bersangkutan merupakan DPO Polsek Praya Timur sehubungan dengan tindak pidana Curat-curanmor terjadi di Wilayah desa Ganti Kecamatan Praya Timur.
“Pelaku kita langsung serahkan kepersonel Polsek Praya Timur, untuk dilakukan proses lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.
More Stories
Lelang BB Kejahatan, Kejari Loteng Setor PNBP sebesar Rp. 191 Juta
Ahirnya Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak Di Tahan
Jelang Nataru Sat Resnarkoba Polres Loteng Sita Ratusan Botol Miras Tanpa Izin