Loteng,News86 – Kepolisian Resort Lombok Tengah melalui Kapolsek Kopang menggelar apel gabungan dalam rangka operasi yustisi protokol kesehatan covod 19
Bertempat di lapangan Koramil 06 Kopang,Rute operasi yistisi protokol kesehatan Covid 19 dilaksanakan di pasar Jelojok desa Kopang Rembiga kecamatan Kopang Lombok Tengah
Kapolres Loteng AKBP Esty Setyo Nugroho SIK melalui Kapolsek Kopang AKP Sehendi mengatakan operasi yustisi yang di gelar dalam rangka mengakkan Perda dan Pergub NTB.Polsek Kopang sangat konsen masalah prokes covid-19,terleboh di wiwilayah kita yaitu padar Jelojok Kopang yang masih merupakan pusat keramaian.
Operasi gabungan ini menyisir masyarakat kita yang lalai dan tidak taat menggunakan protokol kesehatan Covid 19.Tidak itu saja operasi yustisi ini juga dilakukan untuk antisipasi masalah adanya warga kita yang masih menenggak miras yang sering berujung pada gangguan Kamtibmas,dalam hal ini kita perlu mengedepankan persuasip.
Dijelaskan Kapolsek,operasi yang digelar juga menghimbau masyarakat kita yang masih sepeda motor menggunakan kenalpot racing yang sangat berisik dan mengganggu pendengaran kita ataupun situasi yang ada nantinya kita periksa kelengkapan dan disarankan untuk pulang.
Untuk warga yang tidak mengikuti prokes covid-19 kita himbau agar selalu mengikuti protokol kesehatan covid-19.Jelasnya
More Stories
Terekam CCTV, Terduga Maling Motor Bule Ditangkap Tim Resmob,Satu Buron
Cafe Remang Remang di Pantai Tanjung Aan Menjadi Sasaran Razia Polsek Pujut
Rutan Praya Libatkan TNI-Polri Razia Kamar Hunian WBP