Loteng,News86 – Sebelum malam tahun baru,Polsek Pujut Polres Lombok Tengah menggelar razia miras untuk mengantisipasi gangguan keamanan.Dipimpin Kapolsek Pujut Iptu Lalu Abdurrahman berhasil mengamankan 168 liter miras jenis tuak.
,” Operasi ini rutin namun lebih ditingkatkan dalam rangka cipta kondisi untuk mengantisipasi gangguan keamanan jelang pergantian malam tahun baru,”Kata Kapolsek
Kapolsek juga memaparkan kegiatan razia tersebut bersama anggota melakukan razia di 3 lokasi warung yang disinyalir menjual miras yaitu dua warung di desa Rembitan,milik D (35) dan G (32) warga dusun Selemang desa Rembitan kecamatan dan satu warung di dusun Sekembang fesa Mertak kecamatan Pujut milik KP (45).”Dari ketiga lokasi, kita berhasil amankan 7 jerigen dan 12 botol miras jenis tuak,”Ucapnya
Kapolsek juga menambahkan bahwa selama jelang perayaan Natal dan Tahun baru, Polsek Pujut akan rutin melakukan kegiatan cipta kondisi berupa razia miras ilegal dan kendaraan yang menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai spektek dan menimbulkan bunyi bising yang dapat mengganggu warga masyarakat lainnya.
“Jelang akhir tahun, kami akan rutin melakukan razia cipta kondisi,” tutur Kapolsek.
More Stories
Terekam CCTV, Terduga Maling Motor Bule Ditangkap Tim Resmob,Satu Buron
Cafe Remang Remang di Pantai Tanjung Aan Menjadi Sasaran Razia Polsek Pujut
Rutan Praya Libatkan TNI-Polri Razia Kamar Hunian WBP