Loteng,News86 – Beredar video senam zumba yang diikuti oleh peserta dalam jumlah yang besar dan didominasi oleh ibu-ibu.Pada Jumat malam (04/12) di aula lantai 5 gedung baru kantor Bupati Lombok Tengah, NTB.
Rekaman video tersebut menjadi viral lantaran dianggap mengabaikan protokol kesehatan Covid-19.Bahkan kegiatan tersebut tidak hanya menjadi sorotan media lokal saja namun juga menjadi sorotan media Nasional.
Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melalui Bagian Humas dan Protokol Setda Lombok Tengah Drs.HL.Herdan M si menyatakan hal-hal sebagai berikut:
1. Kegiatan Senam Zumba di aula lantai 5 Kantor Bupati Lombok Tengah bukan kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh organisasi di luar pemerintahan yang meminjam fasilitas gedung kantor bupati.
Gedung kantor bupati adalah gedung milik masyarakat Lombok Tengah, sehingga ketika masyarakat menyampaikan keinginan untuk menggunakan fasilitas gedung tersebut, maka pemerintah memperkenankan masyarakat yang berkeinginan menggunakan fasilitas tersebut sebagaimana halnya dengan kegiatan-kegiatan seperti seminar dan acara kemahasiswaan.
Namun demikian,untuk kegiatan senam zumba ini, Bagian Umum Setda. Kab. Lombok Tengah mensyaratkan agar dalam pelaksanaan tetap melaksanakan protokol kesehatan Covid-19, dan panitia penyelenggara menjelaskan kepada pihak Bagian Umum Setda. Lombok Tengah bahwa kegiatan tersebut sebatas pemberian tutorial senam zumba bagi sejumlah sanggar senam dengan jumlah peserta terbatas.
Namun pada kenyataannya, kegiatan berlangsung di luar dugaan yang diikuti peserta dalam jumlah besar dan mengabaikan protokol kesehatan Covid-19. Maka atas
kejadian tersebut,Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah merasa kecolongan dan sangat menyesalkan pelaksanaan kegiatan yang tidak patuh dalam penerapan protokol covid-19.
2. Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah tetap komitmen dan secara terus menerus berikhtiar mencegah penyebaran virus Covid-19 yang dilakukan melalui berbagai kegiatan baik secara promotif, preventif, maupun kuratif.
3. Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Tengah, Drs. H. L. Idham Halid, M.Pd., menyatakan sangat menyesalkan kegiatan senam zumba yang tidak menjalankan protokol kesehatan Covid-19.
Penjabat Sekda juga akan melakukan pemanggilan atas pihak-pihak yang terlibat dan akan mengambil tindakan sesuai peraturan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menyatakan permohonan maaf kepada publik atas berlangsungnya kegiatan senam zumba di aula lantai 5 kantor Bupati Lombok Tengah.
Hal ini menjadi pelajaran untuk kedepan agar lebih selektif dalam pemberian ijin penggunaan fasilitas kantor bupati tanpa bermaksud mempersulit masyarakat yang ingin menggunakan fasilitas aula kantor Bupati Lombok Tengah.(Humas)
More Stories
Penuh Semangat,Anak Binaan Panen Hasil Perkebunan
Bupati Pathul Apresiasi Kegiatan Duta Lingkungan NTB
Wabup Dr Nursiah Melepas Pawai Ta’aruf MTQ XXX Kabupaten Loteng