Praya News86 – Polres Lombok Tengah memusnahkan ribuan botol minuman keras dan miras tradisional hasil razia yang dilakukan sejak setahun Rabu (02/12) Pagi
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho, S.I.K dihadapan awak media mengatakan, barang bukti hasil dari operasi selama satu tahun dari bulan Mei sampai dengan bulan Desember 2020 Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Lombok Tengah.
Saat ini Lombok Tengah akan menggelar Pemilukada pada tanggal 09 Desember.Dijelaskan Esty seluruh barang bukti disita dari penjual (pedagang) melalui operasi maupun razia kegiatan kepolisian yang ditingkatkan.
Ditambahkan Kapolres,barang bukti miras yang dimusnahkan terdiri dari, 540 botol miras bermerek, 850 liter miras tradisional jenis brem, 2.410 liter miras tradisional jenis tuak dan 150 liter miras tradisional jenis arak
Polres Lombok Tengah Satuan Resnarkoba juga memusnahkan Narkotika jenis shabu sebanyak 652,76 Gram dan empat butir Extacy.
Berharap kepada teman-teman media juga ikut membantu mencegah melalui media pemberitaan, agar ada epek jera terhadap para pelaku,Pintanya
More Stories
Terekam CCTV, Terduga Maling Motor Bule Ditangkap Tim Resmob,Satu Buron
Cafe Remang Remang di Pantai Tanjung Aan Menjadi Sasaran Razia Polsek Pujut
Rutan Praya Libatkan TNI-Polri Razia Kamar Hunian WBP